JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang remaja berinisial L sebagai tersangka terkait tawuran antarwarga di dekat Wisma Atlet, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
"(Tersangka),Satu orang berinisial L," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Alex mengatakan, L ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam berupa celurit saat melakukan tawuran tersebut.
"(Tersangka) kedapatan membawa senjata tajam," kata Alex.
Alex menuturkan, tawuran itu dipicu karena saling ejek antarkelompok remaja di media sosial.
Polisi juga masih mendalami motif dari tawuran tersebut dan dugaan senjata api yang dipakai salah satu pelaku tawuran.
"Memang ada suara teriakan 'beceng' (senjata api) dalam video," ujar Alex.
"Hanya sajam yang kami amankan, pistol masih kami dalami," imbuh dia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki delapan pelaku yang tertangkap akibat tawuran tersebut.
Sebelumnya, Ppolisi menangkap sembilan remaja pelaku tawuran di dekat Wisma Atlet, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Video yang menampilkan aksi tawuran antarremaja itu viral di media sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/11261981/tawuran-dekat-wisma-atlet-sunter-1-remaja-jadi-tersangka