Oklin diketahui dilaporkan ke polisi gara-gara membuat konten jilat es krim dengan cara yang disebut tidak senonoh.
“Disampaikan (oleh Oklin) akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan,” kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi, Rabu (23/8/2023) malam.
Oklin juga telah menerima undangan klarifikasi dari Polres Metro Jakarta Pusat. Diaz mengatakan, Oklin akan memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Kamis (24/8/2023) ini.
“Undangan klarifikasi ke mari sudah diterima oleh pihak terlapor langsung,” kata Diaz.
Meski klarifikasi dijadwalkan pukul 10.00 WIB, belum dapat dipastikan kapan Oklin Fia akan datang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
“Undangan klarifikasi memang sudah kami jadwalkan. Namun, kami tidak bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan pada pukul berapa. Apakah sesuai jadwal atau tidak,” tutur Diaz.
Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/10084241/polisi-sebut-selebgram-oklin-fia-akan-ikuti-proses-hukum-dalam-kasus