JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Oklin Fia mengaku masih ingin menjadi kreator konten meski dirinya saat ini tengah berurusan dengan polisi akibat video rekaman jilat es krim yang kontroversi.
Bagi Oklin, laporan polisi yang dibuat itu justru mendorong dirinya ingin berubah menjadi lebih baik.
"Saya tetap akan menjadi content creator yang lebih baik lagi, pasti," kata Oklin usai memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2023).
Meski secara terbuka sudah menyatakan akan tetap menjadi kreator konten, Oklin mengaku belum tahu kapan akan kembali meramaikan media sosial.
Sebab, saat ini Oklin telanjur menonaktifkan akun Instagram dan TikTok-nya karena dirinya masih trauma dan takut atas semua kegaduhan yang telah diperbuatnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Oklin, Budiansyah juga menuturkan hal serupa.
Berdasarkan keterangan kliennya, kata Budiansyah, penutupan akun dilakukan karena Oklin merasa takut dan memilih mengurung diri.
"Jadi kalau misalnya ada pihak-pihak yang seolah-olah menantang masyarakat, pada umumnya itu bukan dari Oklin," kata Budiansyah.
"Sosmed Oklin itu non-aktif dari tanggal 7 Agustus. Mungkin ini juga sekalian untuk masyarakat, bagi bapak-bapak, ibu-ibu yang sudah terlanjur mem-follow akun Oklin yang palsu, silakan di-unfollow karena itu bukan dari Oklin," tutur dia melanjutkan.
Adapun selebgram tersebut juga sudah secara terbuka telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan konten yang sudah ia buat.
"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur dia.
Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/20450311/nonaktifkan-akun-sosmed-buntut-video-jilat-es-krim-oklin-fia-tetap-mau