JAKARTA, KOMPAS.com - Komunikasi yang sempat terjalin antara keluarga korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, dengan perusahaan pemilik kabel fiber optik tak menemukan titik temu.
Keluarga Sultan Rif'at masih berharap adanya itikad baik dari PT Bali Tower, terkait kasus kecelakaan jeratan kabel fiber optik melintang yang menimpa Sultan.
Karena merasa tak kunjung mendapatkan respons yang sepantasnya dari PT Bali Tower, keluarga Sultan Rif'at telah melaporkan perusahaan itu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, keluarga Sultan sudah beberapa kali bertemu dan berkomunikasi dengan PT Bali Tower.
Namun, komunikasi antar kedua belah pihak belum menemukan titik temu yang adil soal kasus ini.
"Beberapa komunikasi sudah terjadi sejak pertemuan di Polhukam, kemudian beberapa komunikasi secara informal," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2023).
"Tetapi semua komunikasi itu masih belum menuju kesimpulan yang bisa diterima oleh semua pihak," jelas dia.
Padahal, permintaan keluarga Sultan hanya ingin PT Bali Tower menunjukkan rasa tanggung jawab, empati, serta permohonan maaf.
"Kami minta sejak awal sampai saat ini pihak Bali Tower menunjukkan rasa tanggung jawabnya, empatinya, kalau perlu minta maaf minta maaf lah, kalau perlu menunjukkan rasa bersalah," ujar Tegar.
Kronologi kecelakaan
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Ayah Sultan, Fatih, menuturkan, kejadian nahas yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada 5 Januari 2023, saat ia berencana menemui teman-teman SMA-nya.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Proses hukum berlanjut
Atas kasus tersebut, keluarga Sultan melaporkan PT Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan karena mediasi antara PT Bali Tower dan Keluarga Sultan tidak menemui titik terang.
Adapun Polda Metro Jaya hari ini memeriksa orang tua Sultan Rif'at, mahasiswa yang jadi korban kabel fiber optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan diketahui mengalami luka parah di lehernya dan saat ini dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Fatih, pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dibuatnya pada 9 Agustus 2023 lalu.
Fatih mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik soal kronologi kecelakaan.
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa," ujar Fatih.
Fatih mengatakan, semua pertanyaan dari penyidik dapat dijawab berdasarkan fakta dan data yang didapatkan olehnya, bukan berdasarkan opini.
"Semua pertanyaan dari tim penyidik kami bisa sampaikan berdasarkan data dan fakta yang kami miliki di lapangan," ucap dia.
"(Pertanyaan) lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya. Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki, kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik," terang Fatih.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/21471571/tak-ada-titik-temu-antara-keluarga-sutan-rifat-dan-bali-tower-proses