JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi menggelar operasi gabungan khusus untuk menindak para pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Gini, saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan yang melawan arah tindak tegas," ujar Heru usai uji coba LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).
Operasi penindakan bagi pelanggar lalu lintas, menurut Heru, perlu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa hari lalu tidak terulang.
"STNK-nya ditilang, pengendaranya diimbau. Kan enggak bagus juga, masa berlawanan arah seperti itu, kalau dia jadi korban gimana?" ucap Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, akan membahas rencana pemasangan CCTV untuk memantau lalu lintas di ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Itu nanti kami koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Kelak CCTV yang terpasang juga dapat dipakai Kepolisian untuk melakukan tilang elektronik kepada pengendara yang melawan arus.
Namun, Syafrin belum dapat memastikan kapan pembahasan CCTV bersama Polda Metro Jaya akan dilakukan.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian sudah berjaga di lokasi untuk serta menindak para pelanggar.
"Tetapi sejak kemarin teman-teman sudah ploting anggota di sana dan sudah ada penindakan. Hari ini pun laporan dari jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan itu sudah ada beberapa yang kembali ditindak," kata Syafrin.
Di samping itu, Polda Metro Jaya untuk sementara juga menempatkan ETLE mobile di ruas Jalan Raya Lenteng Agung mengarah Depok.
"Sekarang sudah dipasang oleh teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan ETLE mobile," pungkas Syafrin.
Tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.
Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.
Alasannya, tak lain karena berkendara di jalur yang tak semestinya. Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/25/16094421/heru-budi-minta-gelar-operasi-gabungan-khusus-tindak-pengendara-lawan