Salin Artikel

Ada Razia Uji Emisi di Pulogadung, Warga Manfaatkan untuk Uji Emisi Gratis

Salah satunya adalah Rheka Saputra (34). Mulanya, ia mengira razia dilakukan untuk menjaring pengemudi yang surat-surat berkendaranya tidak lengkap.

"Tadi saya kira ada razia biasa, saya lewat saja karena surat-surat lengkap. Saya tanya ke petugas, tahunya lagi (uji coba razia) emisi," ungkap dia di lokasi, Jumat.

Beberapa pengendara motor dan mobil memang ada yang disuruh melipir untuk diuji emisi.

Namun, beda cerita dengan Rekha. Ia justru mengajukan diri untuk uji emisi guna mengetahui apakah kendaraannya masih laik digunakan.

"Kemarin-kemarin setahu saya mobil saja, sekarang motor juga bisa uji emisi. Tadi saya ikutan, antre cuma lima menitan, terus langsung dites motornya," jelas dia.

Sebelum motornya diuji emisi, Rekha dimintai STNK terlebih dulu sebagai syarat pendaftaran.

Selanjutnya, motor langsung diuji emisi menggunakan sebuah alat yang dipasang pada knalpot motor.

"Alhamdulillah lolos, tapi buat data lengkapnya saya disuruh cek online. Jadi enggak khawatir saya soal razia uji emisi mulai 1 September 2023 itu," kata Rekha.

Rekha pun senang bisa mengikuti uji emisi secara gratis. Sebab, jika ke bengkel, maka ia harus mengeluarkan biaya untuk uji emisi. 

Tarif uji emisi di bengkel berkisar dari Rp 150.000 sampai Rp 200.000 untuk mobil, serta kisaran Rp 25.000 sampai Rp 50.000 untuk sepeda motor.

Hal serupa dituturkan oleh Heru (52). Ia memang sudah berniat mengikuti uji emisi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kebon Nanas, Jatinegara.

Lantaran kuota sudah penuh, pendaftaran harus secara daring, dan pengujian diarahkan minggu depan, ia mengurungkan niatnya.

"Kebetulan saya lagi narik lewat sini, eh ada uji emisi. Saya langsung ke sini (tenda uji emisi khusus motor). Bisa dibilang atas kesadaran sendiri," ucap Heru.

Awalnya, ia disuruh mendaftar menggunakan STNK, kemudian mengantre sekitar 15 menit.

Untuk uji emisinya sendiri, ia hanya perlu menunggu selama sekitar tiga menit.

"Hasilnya tadi dinyatakan lolos uji emisi. Mungkin karena sering saya servis juga motornya, apalagi saya kerja di jalanan kan," kata Heru.

Masih uji coba

Uji coba razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur ini, hanya berlangsung satu hari pada 25 Agustus 2023.

Namun, polisi belum memberi surat tilang dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB ini.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur AKP Budi Lestari menjelaskan, pengendara motor dan mobil yang belum lolos uji emisi hanya diberi surat teguran saja.

"Hari ini baru pra-razia emisi kendaraan saja. Kegiatan pengaplikasiannya, yang langsung penilangan, baru dimulai 1 September 2023," ujar dia di lokasi, Jumat.

Selanjutnya, razia emisi kendaraan yang sebenarnya bakal langsung diterapkan 1 September mendatang.

Terkait penindakan saat ini, para pengendara hanya diberi surat teguran dan teguran lisan.

Ini berlaku pada kendaraan yang kadar gas buang yang dikeluarkan melebihi angka 9.

"Pengendara diarahkan ke tepi jalan untuk melakukan uji emisi. Setelah diuji, kalau dinyatakan lolos, mereka bisa langsung jalan. Kalau tidak lolos akan ditegur secara lisan dan pakai surat teguran," tutur Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/25/16181841/ada-razia-uji-emisi-di-pulogadung-warga-manfaatkan-untuk-uji-emisi-gratis

Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke