JAKARTA, KOMPAS.com - Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).
Tidak sendiri, Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia datang bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.
Hotman menekankan bahwa kedatangan Robert ini bukan untuk mengambil langkah hukum, melainkan untuk mengumumkan kemenangan.
“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ucap Hotman.
Hotman berujar, pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah mencabut laporan dan keduanya sepakat untuk mengambil langkah perdamaian atau restorative justice.
Meski begitu, kata Hotman, pihak kepolisian belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
“Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,” ungkap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis.
Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.
Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.
"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.
Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang.
Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu. Namun, pelaku malah menolak.
“Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo.
Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut. Ternyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.
"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.
Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf. Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/26/09493731/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-ke-leher-anjing-datangi-hotman-paris