TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang mencatat, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi warga binaannya didominasi karena terjerat kasus asusila.
Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang, Ronny Setiawan mengatakan, ada 42 anak narapidana dari 71 warga binaannya terjerat kasus asusila.
"Kasus asusila ada 42 orang, enam orang kasus pencurian, dua orang kasus sajam/begal, tiga orang kasus penganiayaan, lima orang kasus perampokan, lima orang kasus narkoba, delapan orang kasus ketertiban/tawuran," ucap Ronny kepada Kompas di LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2022).
Ia merincikan anak narapidana berjumlah 65 orang termasuk dua perempuan berinsial AG dan R.
Sedangkan enam orang lainnya berstatus tahanan.
Para warga binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang itu diisi oleh 19 orang berusia 14-15 tahun, sedangkan 52 orang lainnya berusia 16-18 tahun.
"Vonis tertinggi anak narapidana itu 5 tahun (berinsial DS dan A) karena kasus tawuran yang menyebabkan kematian dan vonis terendah itu hanya satu bulan," ucap Ronny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/29/12074131/terpidana-anak-di-lpka-kelas-1-tangerang-didominasi-kasus-asusila