Salin Artikel

Pesulap Oge Arthemus Konsumsi Ganja yang Ditanam Teman sejak 3 Bulan Lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, pelaku AH menanam ganja selama lima bulan terakhir.

"Jadi selama lima bulan ini, si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya (ganja), kemudian dikeringkan dan diserahkan ke pelaku OA. Jadi kurang lebih sekitar tiga bulanan (mengonsumsi ganja)," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Oge, yang dikenal lewat ajang pencarian bakat itu, memasok biji ganja kepada AH. Kata Syahduddi, biji ganja kemudian ditanam oleh AH di dalam pot.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (AH) adalah menanam tanaman ganja, dengan cara menyemai biji ganja di dalam pot dan ditanam di rumah pelaku," jelas Syahduddi.

Pelaku AH menanam ganja di dalam lima pot yang disimpan di rumahnya. Selain itu, penyidik juga mendapatkan tiga botol biji ganja dari rumah AH.

"Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023," ujar Syahduddi.

Penyidik lalu menangkap Oge setelah menangkap AH. Oge ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).

"Berhasil diamankan pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Provinsi DIY. Dari pelaku OA ini, penyidik berhasil mengamankan tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, satu klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram," papar dia.

Ditemukan pula satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pak papir atau kertas rokok, dan 1 kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah Oge.

Adapun berdasarkan tes urine, Oge Arthemus positif menggunakan ganja.

"Kalau dari pengakuan pelaku hanya untuk dikonsumsi saja, tidak ada motif lain. Karena hanya ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapa pun," ujar Syahduddi.

Kini, Oge dan AH telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/29/12575251/pesulap-oge-arthemus-konsumsi-ganja-yang-ditanam-teman-sejak-3-bulan-lalu

Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke