JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dituntut meminta maaf secara terbuka kepada warga DKI Jakarta karena gagal mengatasi pencemaran udara akibat industri batu baru di Marunda, Jakarta Utara
Tuntutan ini disampaikan Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB). Kegagalan tersebut diyakini juga telah memperburuk tingkat polusi udara di Ibu Kota.
"Gubernur DKI Jakarta wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jakarta akibat semakin parahnya pencemaran udara," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Sebelum akhirnya permasalahan pencemaran debu batu bara di Marunda berimbas ke seluruh DKI Jakarta, warga setempat sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.
Namun, kata Didi, Pemprov DKI justru membantah dan menyebut penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.
“Nelayan merasakan bahwa pencemaran (debu batu bara) itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.
Pengawasan industri
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang tergabung dalam TALB menilai lambannya Pemprov DKI Jakarta menangani pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, menjadikan warga DKI Jakarta secara luas terkena imbasnya.
Menurut Staf Advokasi dan Kebijakan Lingkungan Hidup WALHI, Syahroni Fadhil, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menerapkan pengawasan ketat terhadap industri di wilayah Marunda.
“Kami meminta kepada pemerintah dan perusahaan memperbaiki tata kelola lingkungan agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku," kata Syahroni Fadhil.
"Pencemaran terjadi karena adanya pembiaran hukum dan pemerintah mengabaikan daya tampung, serta daya mutu DKI Jakarta," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang juga tergabung dalam TALB.
Menurut mereka, pelusi udara di Marunda dan bahkan di DKI Jakarta secara luas terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Pemprov DKI.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut lemah terhadap penegakan hukum terhadap perusahaan berkait batu bara yang beroperasi di wilayah Marunda.
DPRD DKI cecar Pemprov
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, soal penanganan polusi di Jakarta.
Salah satu yang dipertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.
"Masih banyak warga yang bakar sampah. Tegur malah dimarahi," kata Nova dalam rapat kerja bersama Dinas LH di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Selain itu, Nova juga mempertanyakan langkah Dinas LH menangani kawasan industri yang menggunakan bahan bakar batu bara sehingga memicu polusi.
"Abu batu bara di Marunda ini seperti apa? Lalu, sanksi seperti apa?" kata Nova.
"Ketiga, emisi kendaraan, tapi kenapa baru sekarang digembar-gembor bahwa kita ada peraturan daerah dan peraturan gubernur," sambung dia.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Baharudin Al Farisi | Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/29/22424771/dampak-pencemaran-batu-bara-marunda-perburuk-polusi-udara-jakarta-heru