Salin Artikel

Akal-akalan RP Beli Ganja untuk Dikonsumsi, Sebagian Dijual Kembali biar Untung

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa semester akhir berinisial RP (20) ditangkap polisi usai membeli ganja kering seberat 1,2 kilogram melalui media sosial Instagram.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, RP membeli ganja kering untuk konsumsi pribadi.

Namun, tidak seluruh ganja yang dibelinya ia konsumsi. Sebagian ganja kering ia jual kembali untuk mencari keuntungan.

“Tersangka mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil," kata Putra, Senin (4/9/2023).

RP merupakan mahasiswa Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat.

Saat ini, RP telah mendekam di Mapolsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi penangkapan

Mulanya tersangka membeli ganja seharga Rp 6 juta dari pemilik akun Instagram bernama Echsan pada Kamis (31/8/2023).

"Ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman," ungkap Putra.

"Pada hari Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja," sambung dia.

Alhasil, pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora.

Penyidik kemudian mendalami penemuan ganja tersebut. Pelaku RP lalu ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.

"Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat. Penjual ganja yang di Medan belum berhasil kami tangkap," kata Putra.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah mengonsumsi dan menjual ganja sejak 2022.

Putra menyampaikan, RP baru satu kali membeli ganja melalui Instagram.

Ganja yang sebelumnya dijual oleh RP dibeli dari bandar lain yang kini dalam pengejaran.

Kini, RP telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(Penulis: Zintan Prihatinia | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/04/18433531/akal-akalan-rp-beli-ganja-untuk-dikonsumsi-sebagian-dijual-kembali-biar

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke