Salin Artikel

"Bang Jago" Pembunuh Pria di Koja Ditangkap Saat Siap-siap Kabur

Salah satu pelaku ditangkap saat tengah bersiap-siap untuk melarikan diri.

"Di rumah (ditangkapnya). Persiapan dia, mau kabur. (Kalau) siang sedikit, dia tahu (hendak) ditangkap. (Karena) media sosial ramai, pasti kabur," ungkap Asman di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).

Untuk diketahui, dua pelaku berinisial PA (25) dan IC (21) ditangkap beberapa jam setelah mengeroyok dua korban, RA (27) dan OST (21).

"Jadi, habis kejadian yang jam 04.00 WIB itu, langsung olah TKP, nunggu ambulans, kami kejar. Kebetulan ada petunjuk kuat saksi mata di lokasi mengenai ciri-ciri anak ini (pelaku)," ucap Asman.

"Dia bilang, 'Pak, ini anak Pasar Lontar'. Kami bawa ke lokasi sekitar, dapatlah nama ini. Langsung kami serbu rumahnya," lanjut dia.

Asman menuturkan, ketiga pelaku bertetangga. Satu pelaku berinisial TS sudah melarikan diri dan masih diburu polisi.

Adapun RA dan OST ditemukan bersimbah darah di Jalan Langsat RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

RA tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan OST langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Koja dalam kondisi kritis.

Awalnya kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor selepas menongkrong di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka berhenti di Jalan Langsat untuk membeli rokok di warung kelontong.

Pada saat korban duduk di seberang warung kelontong, para pelaku datang menggunakan sepeda motor. Para pelaku juga membeli rokok dari warung kelontong tersebut.

"Korban OST menegur ketiga pelaku karena telah menggeber-geber motor. Namun, ketiga orang itu tidak terima ditegur, lalu mengeroyok OST," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Koja.

Melihat OST dikeroyok, RA berusaha melerai. Namun, RA malah turut dikeroyok para pelaku.

Dalam pengeroyokan tersebut, kepala OST dipukul menggunakan botol beling dan dilempar bongkahan batu oleh pelaku TS.

"Kemudian, pelaku PA mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang kanan, lalu menusuk paha kiri korban RA sebanyak satu kali," ucap Gidion.

Tidak sampai situ, pelaku PA kemudian menusuk paha kiri korban OST dengan badik tersebut.

Para tersangka kini dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Ayat 2 ke-3e juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/07/17363661/bang-jago-pembunuh-pria-di-koja-ditangkap-saat-siap-siap-kabur

Terkini Lainnya

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke