Salin Artikel

Keluarga Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri Berharap Pelaku Segera Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Mawar (15), bukan nama sebenarnya, berharap ayah tiri yang memerkosa remaja itu segera dijadikan tersangka dan ditahan.

Diketahui, pelaku berinisial G (40), memerkosa Mawar sejak sekitar 2020 sampai April 2023, tepatnya sejak ia duduk di kelas 6 SD.

"Sudah sekitar empat bulan sejak kami membuat laporan, G belum ditangkap. Kami berharap agar pelaku segera ditahan agar korban segera melupakan kejadian ini," kata Muhammad Ari Pratomo selaku pengacara korban ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Pemerkosaan terhadap Mawar telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 16 Mei 2023.

Namun, sampai saat ini, G masih menetap di rumah tempat ia memerkosa Mawar.

Menurut Ari, pelaku harus cepat ditangkap dan menjalani hukuman seperti yang seharusnya dilakukan, jika mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun, yang mana pelaku seharusnya memang harus ditahan," tegas Ari.

"Kalau ini berlarut-larut, tentunya kepercayaan publik ke ke polisi bisa berkurang, apalagi ini (peristiwa) sudah jelas dari penjelasan korban," sambung dia.

Ditangkapnya G kemungkinan bisa membuat kesehatan mental Mawar lebih cepat pulih.

Sebab, ia akan dapat bernafas lega mengetahui ayah tirinya berada di penjara dan tidak lagi berkeliaran.

"Kalau sudah disidangkan dan ditahan, korban dapat melupakan kejadian itu dan meneruskan kariernya, sampai bisa tumbuh dewasa dan menjadi generasi penerus bangsa yang baik," tutur Ari.

Korban trauma

Imbas pemerkosaan yang dialaminya, kini Mawar mengalami trauma sampai harus mendapat pendampingan psikologi.

"Korban tidak mau bertemu dengan ayah tirinya. Yang jelas dia trauma. Sekarang kelihatannya masih murung dan diam," kata Ari.

Mawar memang masih bersekolah. Namun, saat bertemu dengan teman-temannya, ia tidak ikut bermain seperti anak-anak seusianya.

Hal ini membuat orangtua kandung Mawar khawatir. Terlebih, ia juga seorang penghafal Al-Quran.

Ari menyebutkan, keluarga khawatir pemerkosaan Mawar menghambat daya ingatnya.

"Korban rajin menghafal Al-Quran. Trauma dari peristiwa pahit ini dikhawatirkan dapat mengganggu daya ingatnya," tutur dia.

"Ayah kandung memercayakan Mawar kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat. Justru malah didzalimi," sambung Ari.

Pemerkosaan terhadap Mawar oleh G bermula sekitar tahun 2020 di kediaman mereka sampai April 2023.

Pemerkosaan terakhir dilakukan saat korban sedang terlelap.

"Saat korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya. Korban yang menyadari hal tersebut langsung lari ke lantai dasar karena merasa ketakutan," jelas Ari.

Mawar pun menelepon ayah kandungnya, AA (45). Sambil menangis, ia minta dijemput dan mengatakan tidak mau lagi tinggal dengan G dan ibu kandungnya.

Ketika dijemput ke rumah oleh AA, Mawar pun menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada ibu sambungnya.

AA langsung melaporkan pemerkosaan Mawar ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, hingga kini, pelaku belum ditangkap.

Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologi terhadap korban juga sudah rampung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/08/17303141/keluarga-remaja-yang-diperkosa-ayah-tiri-berharap-pelaku-segera-ditahan

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke