JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berupaya memblokir rekening serta situs web milik rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jajarannya kini sedang meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs tersebut.
"Sudah kami mintakan pemblokiran ke Kominfo," ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan pengecekan Kompas.com, situs web rumah produksi itu saat ini sudah tak bisa diakses.
Selain itu, polisi juga berupaya meminta pemblokiran nomor rekening yang digunakan pelaku.
Rekening ini diduga untuk mengumpulkan dana berlangganan dari para pengguna situs tersebut.
"Termasuk kami juga sudah mintakan pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website) kepada Bank yang bersangkutan," tambah dia.
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan itu.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Beberapa selebgram dan artis ternyata ikut memainkan peran dalam rumah produksi film dewasa itu.
"Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade Safri.
Menurut dia, rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.
Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/12/16290761/polisi-blokir-rekening-dan-situs-rumah-produksi-film-dewasa-di-jaksel