Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, para penyelenggara memperoleh keuntungan jutaan rupiah.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Bintoro menyebutkan, keuntungan yang didapat kemudian digunakan para penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Keuntungan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," sebut dia.
Adapun keuntungan itu didapat penyelenggara dari tarif biaya masuk yang dikenakan.
Bintoro mengungkapkan, masyarakat harus merogoh kocek Rp 1 juta untuk mengikuti pesta seks.
"Para pelaku ini menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram, sebagai medium penyebarannya. Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, lalu akan diberi tahu hari dan tempatnya," ungkap dia.
Adapun polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penyelenggaraan pesta seks di Jakarta Selatan. Keempat tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.
TA merupakan inisiator pesta seks tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/12/17415341/gelar-pesta-seks-di-hotel-jaksel-penyelenggara-dapat-keuntungan-rp-25