Tarif tersebut, dinilai sangat membebani warga pendatang mengingat perbandingan harga yang cukup jauh daripada di Rusunawa Marunda.
“Saya subsidi (warga yang terprogram), kalau subsidi di sini (Rusunawa Nagrak) kena Rp 505.000,” ungkap Rustati saat berbincang dengan Kompas.com pada Rabu (12/9/2023).
Beratnya tanggungan tarif biaya sewa juga sudah disampaikan warga kepada pejabat terkait dengan harapan tarif per bulan disamakan seperti ketika mereka masih menghuni Rusunawa Marunda.
“Kemarin kami minta pengelola, harganya turun. Kalau bisa, ya kayak di Marunda,” tutur Rustati.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta pernah menjawab salah satu tuntutan warga Rusunawa Marunda Cluster C yang meminta penurunan tarif sewa Rusunawa Nagrak.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Dinas PRKP DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati menyinggung Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona.
"Ketika terjadi Covid-19, Gubernur mengeluarkan Pergub 61. Dalam Pergub 61 itu ada pembebasan denda dan retribusi akibat Covid-19," kata Uye saat ditemui Kompas.com di Kantor UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta, Rusunawa Marunda Blok D2, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (4/9/2023).
"Jadi, warga rusun sekarang ini, sejak April 2020 sampai saat ini masih gratis, belum bayar," ucap Uye menekankan.
Pasalnya, Uye memastikan Peraturan Gubernur tersebut hingga saat ini belum dicabut.
Sementara itu, Plt Dinas PRKP DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan, tarif sewa Rusun Nagrak yang diterapkan saat ini telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018.
Di dalam beleid itu tertera tarif sewa Rusun Nagrak sebesar Rp 505.000 sampai Rp 765.000.
"Sesuai Peraturan Gubernur 55/2018, (warga terprogram subsidi) Rusun Nagrak Rp 505.000 dan warga Umum Rp 765.000," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Retno enggan berkomentar lebih jauh mengenai tuntutan warga Rusunawa Marunda, yang meminta besaran tarif sewa Rusun Nagrak diturunkan.
Dia hanya mengatakan, pemerintah daerah kini sedang berusaha memberikan penjelasan kepada warga Rusunawa Marunda soal besaran tarif tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/14/09583871/direlokasi-ke-rusunawa-nagrak-eks-warga-rusun-marunda-akui-terbebani