Salin Artikel

Diminta Tetapkan Status Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Banyak yang Dipertimbangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkap berbagai pertimbangan yang harus diperhitungkan sebelum menyetujui usulan penetapan status bencana pada permasalahan polusi udara di Ibu Kota.

Usulan status bencana sebelumnya telah disampaikan Fraksi PSI DKI dalam pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di ruang paripurna, Rabu (13/9/2023).

"Jakarta tidak mungkin menetapkan status itu, apalagi kemarin KTT ASEAN. Banyak yang dipertimbangkan, Jakarta tidak serta merta mudah mengeluarkan status darurat," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (15/8/2023).

Menurut Asep, penetapan status bencana tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja karena dapat berdampak panjang, bahkan hingga lingkup internasional.

Sebab, kata Asep, penetapan status bencana itu akan mengganggu aktivitas ekonomi yang sangat tinggi.

"Karena di sini menyangkut banyak pihak, ada kedubes, ada kantor-kantor, aktivitas ekonomi juga. Tapi memang alhamdulillah kualitas udara sekarang semakin bagus," kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum memiliki program maksimal untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut meminta Pemprov agar serius menangani masalah polusi udara yang mengusik beberapa waktu terakhir.

"Kami meminta perlu adanya tindakan nyata. Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana. Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius," kata August.

Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, di mana dapat dicanangkan karena ada peristiwa mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.

"Dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor non-alam dan faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," ucap August.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/15520301/diminta-tetapkan-status-bencana-polusi-udara-dlh-dki-banyak-yang

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke