JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan ibu muda di Bekasi, Nando (25), hanya bisa menangis dan menyesali atas perbuatan yang ia lakukan kepada istrinya, Mega Suryani Dewi (24).
Nando menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan sebilah pisau dapur di kontrakan mereka di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
Jasad Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Ibu muda ini diduga dibunuh suaminya sendiri akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ada (sempat nangis), ada merasa sedih (menyesal). 'Saya masih mencintai istri saya'," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Menurut Twedi, Nando benar-benar menyesali perbuatannya dengan bukti tersangka memandikan jasad Mega setelah membunuhnya.
"Menyesal, buktinya dia masih memandikan istrinya katanya dia merasa menyesal," kata dia.
Pernah curhat pada tetangga
Sebelum tragedi nahas itu, Nando rupanya pernah curhat soal permasalahan rumah tangganya dengan Mega kepada pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan bernama Dewi (41) menuturkan, Nando pernah bercerita pada saat Mega berniat untuk meminta cerai bulan Agustus lalu usai adanya dugaan KDRT pertama.
"Waktu itu kalau ke saya suka cerita 'Bu, gimana ya, saya enggak mau dicerai, saya masih sayang sama Mega'," ujar Dewi mengingat curhatan Nando, Selasa (12/9/2023).
Dewi menuturkan, pada saat itu dia menasihati Nando untuk bersabar dalam menghadapi ujian dalam rumah tangga.
"Saya bilang 'makanya Nando yang sabar, istighfar. Kalau kamu kesal, lempar saja pot ibu enggak apa-apa asal jangan kasar sama Mega'. Dia menyesali saat itu, saya kira sudah menyesal," ujarnya.
Dewi tidak menduga kalau Nando pada akhirnya gelap mata tega membunuh istrinya. Dari pandangan Dewi, Nando dan Mega memang tengah dalam kondisi lelah menghadapi prahara rumah tangga.
"Dia capek, istrinya juga capek, anaknya nangis enggak langsung dipegang. Intinya dia (Nando) takut cerai, takut pisah," ujarnya.
Laporan KDRT berlanjut
Sebelum tewas dibunuh, Mega pernah melaporkan Nando atas tuduhan KDRT ke kepolisian. Namun, belakangan laporan itu disebut-disebut mandek hingga akhirnya Mega tewas.
Kendati demikian, Twedi berujar laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas juga tetap diproses untuk memperberat hukuman Nando.
"Masih proses. KDRT korbannya sekarang sudah meninggal, laporan KDRT-nya kami lapis dengan laporan polisi yang pembunuhan ini, nanti untuk memperberat," tutur Twedi.
Adapun Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan Mega terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan mereka saat kedua anaknya sedang berada di rumah. Setelah membunuh nyawa istrinya, Nando lalu mengungsikan anak-anaknya ke rumah mertua.
Jasad Mega ditemukan polisi pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.
Dua hari setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya, yakni Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.
Untuk diketahui, Nando sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Dia disangkakan Pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/18000041/penyesalan-nando-usai-bunuh-mega-di-bekasi-hanya-bisa-menangisi