Salin Artikel

Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Menurut Kepala Bidang Dukungan dan Layanan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta Taufik Alief Fuad, ada berbagai alasan ODHIV tak melanjutkan konsumsi Antiretroviral (ARV).

“Dari 80.000 baru 51 persen yang teratur. Sisanya, ada yang pindah, meninggal, lost to follow up atau pernah makan obat tapi enggak balik lagi,” kata Fuad saat diwawancarai Kompas.com di Kantor Dinas Sosial DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Sebagai contoh, seorang ODHIV mengonsumsi obat secara teratur hingga dua tahun, lalu berhenti dengan tidak datang ke puskesmas, klinik, atau unit kesehatan lainnya.

“Alasannya (tak datang lagi) macam-macam. Misal, sudah makan obat beberapa bulan, merasa segar, lalu berhenti minum obat. Atau, memilih obat herbal yang dianggap canggih,” tutur Fuad.

Padahal, obat ARV tak bekerja seperti itu. Fuad menyatakan, ODHIV tetap harus mengonsumsi ARV agar virus yang ada di dalam sistem tubuh tertekan hingga tak terdeteksi.

“Mau minum obat herbal silakan, tapi kalau meninggalkan ARV belum ada buktinya,” sambung dia.

Selain itu, alasan lain meliputi jarak yang jauh antara kediaman ODHIV dengan unit kesehatan sehingga ongkos dan waktu tempuh jadi pertimbangan.

Fuad berpendapat, hal itu seharusnya bukan menjadi masalah. Sebab, ODHIV dapat meminta obat untuk beberapa bulan di muka saat datang ke unit kesehatan terkait.

Selain itu, ada juga beberapa unit kesehatan yang menyediakan layanan pengantaran obat melalui jasa antar ojek online (ojol) daring.

“Bisa dikirim pakai Gojek. Pakai ongkos dia bisa, dari puskesmas juga kadang-kadang ada yang bantu sehingga dibantu ongkosnya. Ya, tapi pesannya jangan dari Jakarta ke Bekasi, jauh,” celetuk Fuad sambil tertawa.

Meski terdapat banyak faktor di balik ODHIV tidak melanjutkan pengobatan, Fuad mengimbau agar mereka tetap mengonsumsi ARV secara teratur.

“Cara menyikapi penyakit tuh tergantung diri dan pola pikir. Jadi kalau memang misalnya terinfeksi HIV, mungkin pada awal-awal wajar kita merasa, ‘Aduh kenapa gue?’,” tutur dia.

“Itu wajar. Sehari, dua hari, enggak apa. Satu tahun, dua tahun? Enggak bagus. Jadi (harus) move on, (lihat) ke depan. Obat ada, gratis. Fasilitas yang menyediakan obat di Jakarta juga banyak. Terima kenyataan itu, ambil obat, rajin makan obat, insya Allah ‘sembuh’,” imbuh Fuad.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/27/10323951/beragam-alasan-odhiv-tak-lanjutkan-pengobatan-salah-satunya-merasa-sudah

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke