Ratmi merupakan lansia yang hidup sebatang kara di salah satu bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tempat tinggal Ratmi yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu turut dibongkar oleh petugas gabungan.
“Kami kontrakkan sebuah kamar bagi Nenek Ratmi yang hidup sebatang kara,” kata Depika dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
“Bangunan liar yang ditempati Nenek Ratmi memang sebelumnya terkena dampak penertiban, tapi pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menghadirkan kesejahteraan sosial baginya,” lanjut dia.
Selain itu, Depika juga memastikan, nama Ratmi masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, sudah terdaftar di DTKS dan masuk di data penetapan,” ungkap Depika.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menertibkan ratusan bangunan semipermanen di Gang Royal pada Rabu (20/9/2023).
Pasalnya, para pemilik bangunan berkedok kafe itu diduga menyediakan perempuan untuk pria hidung belang setiap harinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/27/12351311/tempat-tinggalnya-di-gang-royal-ikut-dibongkar-nenek-sebatang-kara-dapat