JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah saksi yang diperiksa dalam tewasnya CHR (16), anak perwira menengah (Pamen) TNI AU, terus bertambah.
Polisi pun mendapatkan keterangan baru untuk mengungkap kasus kematian CHR yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terpanggang di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2023).
"Yang sudah diperiksa 12 saksi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers Selasa (3/10/2023).
Adapun jumlah saksi bertambah seiring waktu lantaran polisi baru memeriksa sepuluh saksi pada Jumat (29/9/2023).
Dari sepuluh saksi itu, dua di antaranya adalah ayah dan ibu CHR.
Sebelumnya, sang ibunda belum bisa dimintai keterangan perihal kematian anaknya lantaran masih histeris.
Oleh karena itu, mereka baru bisa dimintai keterangan pada Jumat pekan lalu.
Selain orangtua CHR, saksi lainnya yang diperiksa adalah wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), teman sekelas, sekuriti Pos Spion atas nama Sasono Bayu Aji, dan anggota POM (Polisi Militer) yang piket pada saat kejadian.
Dari 12 saksi itu, penyidik menerima keterangan baru dari sejumlah saksi terkait kasus yang menimpa CHR.
Akan tetapi, Leonardus belum bisa mengungkapkannya apa keterangan terbaru itu karena penyelidikan masih berlangsung.
"Ada keterangan baru yang disampaikan, (tentang apa) belum bisa disampaikan (ke publik)," tegas Leonardus.
Sebelumnya diberitakan, jasad CHR ditemukan terpanggang di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu malam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan korban, mulai dari pisau, map, celana dan baju yang terbakar, serta sandal.
Polisi juga menemukan sejumlah rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban bersepeda sendirian dari rumahnya ke lokasi kejadian.
Namun, CHR belum bisa dipastikan bunuh diri atau dibunuh karena kamera CCTV yang mengarah langsung ke lokasi kejadian tengah rusak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/04/07224471/12-saksi-diperiksa-dalam-kasus-tewasnya-anak-perwira-tni-polisi-kantongi