JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri berinisial MM alias Lana (32) "menguras" isi rumah TI (31) di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Uang hasil curian, digunakan pelaku untuk membeli sabu.
"Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Ia menjelaskan, pencurian ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Bak tokoh dalam film Spider-Man, pelaku memanjat hingga lantai empat rumah korban lalu masuk.
"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man," ujar Putra.
"Dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat," tambah dia.
Ia berkata bahwa korban kala itu dalam kondisi terlelap. Pelaku MM lalu menggondol sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai. Total, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Pelaku residivis
Sementara itu, Putra menuturkan MM merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dia pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali.
"Pada tahun 2011, pelaku ditangkap Polsek Tambora karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara," ungkap Putra.
Kemudian, di tahun 2018 MM kembali ditangkap karena kasus narkoba. Pelaku dipenjara selama lima tahun sembilan bulan.
Putra menyatakan, setelah bebas dari penjara MM melakukan pencurian lagi di tiga lokasi di Tambora.
Aksinya terhenti setelah mencuri di kawasan Duri Utara, setelah polisi menangkapnya pada Senin (2/10/2023).
"Polisi juga menangkap satu orang penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong (36) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat" papar Putra.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," jelas Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/20444201/beraksi-seperti-spider-man-pembobol-rumah-di-tambora-gunakan-uang-hasil