Salin Artikel

Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Jaksel, Tawarkan ke Pria WNA

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial ACA (17) dieksploitasi oleh seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Selama satu tahun dijajakan, ACA telah melayani dua pria hidung belang.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut salah satu pria yang dilayani korban merupakan warga negara asing (WNA) berinisial N.

JL menawarkan N untuk menggunakan jasa ACA pada pertengahan Juni 2022.

N yang sudah setuju dengan tarif sebesar Rp 3 juta akhirnya bertemu dengan ACA dan muncikari di apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"JL bersama korban berangkat ke salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama. Selanjutnya korban memberikan layanan hubungan seksual kepada pelanggannya," kata Yossi saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023.

Setelah itu, ACA diberikan uang Rp 3 juta yang kemudian diserahkan kepada JL.

"Oleh tersangka uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi-bagi dan korban mendapat Rp 1 juta," sambung dia.

Selain itu, JL juga menjual ACA kepada seorang warga negara Indonesia yang belum diketahui identitasnya.

WNI itu merupakan pelanggan pertama yang dilayani oleh korban.

ACA melayani pria hidung belang tersebut di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sebesar Rp 700.000," tutur Yossi.

Kasus ini mencuat setelah orangtua ACA membuat laporan polisi pada awal Januari 2023.

Orangtua korban membuat laporan setelah melihat video syur sang anak di salah situs dewasa pada pertengahan 2022.

"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orangtua dari anak korban," tutur dia.

Yossi menjelaskan, JL sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan korban.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/10/18270361/muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-di-jaksel-tawarkan-ke-pria-wna

Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke