Salin Artikel

Kasus Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berujung Damai, Korban Sepakat Tak Lanjutkan Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil sport Ferrari menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, berujung damai, setelah seluruh korban sepakat tak melanjutkan proses hukum.

Danang Prasetyo (27), salah satu korban mengungkapkan bahwa semua korban yang ditabrak oleh RAS (29) telah satu suara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu terjadi setelah RAS menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami oleh para korban.

"Dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk dipenjarakan, tidak ada," kata Danang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Danang menyebut, dirinya bahkan sudah menerima uang ganti rugi untuk sepeda motornya yang mengalami kerusakan.

Proses ganti rugi terjadi setelah ia dan RAS bertemu di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023) lalu.

"(Pertanggungjawaban) dalam bentuk berapa kerugiannya saja. Saya kerugiannya hanya motor, saya pribadi mintanya kerugian saya berapa, jadi saya mintanya sekian uang," ucap Danang.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa total uang ganti rugi yang diberikan oleh RAS kepada korban lain.

Sebab, masing-masing dari korban memiliki nilai kerugian yang berbeda-beda.

"Pihak korban sepakat secara kekeluargaan. (Hasil kepolisian) belum ada kabar lagi, baru itu saja," ucap Danang.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra juga menyampaikan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa RAS memang bersedia untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang ia buat.

"Kalau dia (RAS) tanggung jawab, saya dengar dia tanggung jawab. Tapi bentuk apa dia tanggung jawab, saya enggak paham soal itu," kata Jhoni kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Kendati demikian, ia menegaskan kasus ini masih berproses dan pihaknya terus mendalami semua keterangan RAS.

"Iya masih proses, namanya kecelakaan itu enggak bisa hari ini selesai atau besok selesai. Belum. Masih ada perlu pemeriksaan-pemeriksaan yang perlu dilengkapi," ucap Jhoni.

Sebelumnya diberitakan, mobil sport Ferrari merah yang dikemudikan oleh RAS menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari lalu.

RAS disebut melaju kencang hingga sekitar 100 kilometer per jam ketika insiden tabrakan itu terjadi.

Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

RAS pun telah ditetapkan tersangka karena diduga kuat melanggar pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas, yang mengatur tentang seseorang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan atau barang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/09473941/kasus-ferrari-tabrak-5-kendaraan-di-senayan-berujung-damai-korban-sepakat

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke