Salin Artikel

Kejar WNA Pelanggan Muncikari di Jaksel, Polisi Bakal Panggil Para Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memanggil perempuan yang menjadi korban eksploitasi muncikari berinisial JL (30).

Beberapa korban bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka pengembangan kasus.

Terlebih, warga negara asing (WNA) bernama Nico sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Nico merupakan salah satu pelanggan setia JL dan diketahui telah menyewa delapan perempuan dengan rentang usia 17-19 tahun dari sang muncikari.

"Kami akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban untuk mengembangkan kasus ini, sehingga pelaku yang masih buron bisa tertangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Walau demikian, Bintoro tak mengungkapkan secara detail perihal waktu pemeriksaan para korban.

Ia hanya menegaskan bahwa pemilik apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akan diperiksa dalam waktu yang berdekatan dengan pemeriksaan korban.

Adapun pemilik apartemen ikut diperiksa karena lokasi hunian tersebut digunakan oleh Nico untuk berhubungan intim dengan salah satu korban berinisial ACA (17).

"Selain melakukan pemeriksaan kepada saksi korban, kami juga akan memanggil pemilik atau pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus eksploitasi remaja berinisial ACA yang dilakukan muncikari berinisial JL.

JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku kenal dengan ACA setelah dikenalkan oleh salah seorang temannya.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Khusus di Kebayoran Lama, ACA diketahui berhubungan intim dengan WNA bernama Nico.

Nico turut merekam aksinya ketika berhubungan dengan ACA dan turut melakukan hal serupa ketika berhubungan dengan 7 perempuan lain.

Belakangan, video persetubuhan dengan ACA bahkan diunggah di sebuah situs porno berbayar.

Di lain sisi, akibat perbuatan JL yang terbukti telah mengeksploitasi ACA, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

JL dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/13/07234401/kejar-wna-pelanggan-muncikari-di-jaksel-polisi-bakal-panggil-para-korban

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke