JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri guna mengusut kasus ini.
"Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata dia kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.
Dengan adanya kerja sama ini, Ade Safri menyebutkan, pemeriksaan saksi dalam kasus ini bisa dilakukan secara bersama-sama.
Terlebih, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk sang ketua Firli Bahuri juga dijadwalkan akan diperiksa polisi.
"Proses penyidikan terus berlanjut dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Kami akan menggali, mencari, dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," imbuh dia.
Sebagai informasi, sebelum menekan kerja sama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa 12 saksi.
Saksi teranyar yang diperiksa adalah ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pemeriksaan Kevin pada Jumat (13/10/2023) dilakukan selama delapan jam.
"Hari ini penyidik memeriksa yang bersangkutan dari pukul 14.00-22.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Jumat malam.
Ade Safri mengungkapkan, pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kevin. Namun, ia tak bisa merinci secara detail berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik.
"Ada beberapa pertanyaan, utamanya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan penyidikan," tutur dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di dunia maya.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/14/08433041/usut-dugaan-pemerasan-syl-polda-metro-kerja-sama-dengan-bareskrim-polri