TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan belum ada tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Padahal, kasus tersebut telah berjalan delapan bulan lamanya, terhitung sejak dilaporkan pada 20 Maret 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, pihak terlapor adalah anggota Satpol PP Tangerang Selatan berinisial A. Namun, polisi masih menetapkan A sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Masih saksi, belum ada penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Rio mengatakan, status perkara yang menyeret pegawai honorer di instansi pemerintahan itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Juni 2023.
Hingga kini, penyidik baru memeriksa enam saksi termasuk A.
"Kasusnya masih berjalan. (Saksi yang diperiksa) ada enam saksi, ini masih pemeriksaan lanjut," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Oknum tersebut berinisial A, seorang pegawai honorer. A menjanjikan akan memasukkan NN menjadi petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
NN menceritakan, awalnya dia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.
"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.
NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.
"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/19273921/delapan-bulan-berlalu-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-penipuan