AP ditangkap oleh tim Buser Polsek Bojong Gede di daerah Bogor, sehari setelah kabur usai menyiksa istrinya di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Pantauan Kompas.com, tersangka tiba di Polsek Bojonggede sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol.
AP mengenakan kemeja biru dan celana jeans warna senada. AP terus menunduk saat digiring keluar mobil minibus oleh empat orang polisi.
Adapun AP diduga menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat itu AP ketahuan oleh EI tengah melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP.
Diketahui, sebelumnya AP pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Usai melakukan kekerasan, tersangka AP pergi dari rumah, meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," kata Robinson.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/20/18092361/diborgol-dan-menunduk-begini-tampang-pria-yang-siksa-istri-hingga-tewas