Salin Artikel

Kronologi Wanita Dibunuh Penderita Skizofrenia Dekat Central Park, Pelaku Pilih Korban Secara Acak

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib tragis menimpa wanita berinisial FD (44).

Ia dibunuh oleh pria berinisial AH (26) di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) lalu.

Korban tewas bersimbah darah setelah digorok lehernya oleh pelaku, yang belakangan diketahui menderita skizofrenia paranoid itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, AH mendatangi lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motornya dari Tangerang.

Pelaku yang telah menyiapkan pisau dalam tas selempangnya itu lalu memilih korban secara acak untuk dibunuh.

"Dia menunggu kurang lebih selama satu jam, kemudian melihat korban keluar dari apartemen Central Park Tower Amandine seorang diri," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

"Kemudian (korban) diikuti oleh tersangka berjalan kurang lebih sekitar 20 meter dari lobby Laguna Mal Central Park," imbuh dia.

Tak lama, tersangka mendekati korban dan langsung membekap mulutnya. Di saat itulah, AH menggorok leher FD hingga tewas bersimbah darah.

"Korban mengeluarkan darah dan telungkup di atas lantai. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka berupaya melarikan diri dengan berjalan terburu-buru," jelas Syahduddi.

Namun, belum sempat kabur pelaku langsung diamankan petugas sekuriti apartemen.

Atas laporan saksi, penyidik kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menggiring AH ke Mapolsek Tanjung Duren.

"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan, ataupun halusinasi dari pelaku," tutur dia.

Syahduddi menerangkan, AH kerap kali memberikan keterangan yang tidak konsisten dan berbicara ngawur.

Oleh sebab itu, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

Dari hasil pemeriksaan, AH didiagnosa mengalami gangguan jiwa berat.

"Dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," ungkap Syahduddi.

Ia menyatakan, antara AH dengan FD tak mengenal satu sama lain. Pelaku mengaku membunuh korban secara acak karena mendapat bisikan gaib.

Pelaku bakal dirawat di RSJ

Ia mengatakan, tersangka bakal dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) berdasarkan rekomendasi para dokter. Hal ini lantaran AH mengalami skizofrenia paranoid.

"Penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa, yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri," ujar Syahduddi.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hal itu untuk menentukan proses hukum terhadap AH.

"Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," jelasnya.

Penyidik merujuk Pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pada intinya menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tak dapat dikenakan pidana.

Berdasarkan rekomendasi para dokter, pelaku juga memerlukan pengawasan khusus untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Sebelumnya, AH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/24/19081641/kronologi-wanita-dibunuh-penderita-skizofrenia-dekat-central-park-pelaku

Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke