Berdasarkan informasi dari Yabani (54) selaku Ketua RT 06 di lingkungan tersebut, penggeledahan berkaitan dengan kasus aborsi ilegal di rumah itu.
Kata dia, ini adalah ketiga kalinya rumah itu digeledah. Adapun penggeledahan pertama berlangsung pada Selasa (24/10/2023) lalu.
"Ini sudah tiga kali, yang pertama itu Selasa tanggal 24, itu orang rumahnya diamankan. Terus Selasa depan geledah barang bukti. Habis itu, Kamis kemarin baru deh pembongkaran septictank," kata Yabani kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
Pada saat pembongkaran septictank itu, kata dia, ditemukanlah tulang-tulang kecil yang diduga sisa janin praktik aborsi. Selain itu, sebanyak tujuh penghuni rumah juga ditangkap polisi.
"Iya, ada tulang-tulang kalau yang diamankan ada tujuh orang," kata dia.
Yabani tak menduga rumah berlantai dua ini akan menjadi TKP praktik aborsi. Pasalnya, saat para pelaku mengontrak rumah itu, kata Yabani, rencananya hanya digunakan untuk usaha salon kecantikan.
"Kalau soal aborsi ini saya tidak tahu, karena waktu diundang ke sana sebulan lalu, itu September bilangnya mau pembukaan klinik kecantikan," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/03/13551591/rumah-di-ciracas-digerebek-polisi-diduga-jadi-tempat-aborsi