DEPOK, KOMPAS.com - Komplotan pencuri yang telah beraksi sepuluh kali di Perumahan Taman Anyelir, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi, Sabtu (4/11/2023).
Berdasarkan informasi Wakasat Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, kedua pelaku inisial ARH dan S itu diringkus tim Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di kontrakannya di wilayah Cipayung, Depok.
"Sementara pengembangan juga dari dua TKP di Bojong Gede. Kemudian dua pelaku ini ditangkap di rumah kontrakan," kata Simaremare kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Simaremare menambahkan, komplotan ini beraksi dengan membobol rumah-rumah yang menjadi target pencuriannya.
Pembobolan biasanya dilakukan saat subuh hingga pagi hari, ketika warga masih beristirahat.
"Kemudian dari atas genteng ataupun dari jendela dia membuka dengan obeng atau linggis. Kemudian masuk secara perlahan dan mengambil barang-barang," kata Simaremare.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/08/15160941/polisi-tangkap-maling-yang-10-kali-beraksi-di-perumahan-taman-anyelir