JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia berencana menggugat pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima menyatakan gugatan ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Kami dalam tahapan upaya administratif, karena gugatannya nanti legal standing di PTUN. yang digugat (Kepala) Dinas Perhubungan dan Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Fahmi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).
Adapun gugatan tersebut dilayangkan terkait dugaan malapraktik tata kelola kota dalam usaha menjamin keamanan pesepeda oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam gugatan itu, kata Fahmi, B2W memasukkan isu pemangkasan anggaran jalur sepeda pada APBD DKI 2023, pembongkaran jalur sepeda dan pedestrian di kawasan Santa.
"Kemudian pada Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.
"Berlanjut pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda, dalihnya membahayakan pengendara lain," sambungnya.
Fahmi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak lagi menganggarkan pembangunan jalur sepeda untuk 2024.
"Jadi gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola kota Jakarta dalam usaha menjamin keamanan pesepeda. Ini mau didaftarkan 22 November, tepat hari perhubungan darat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, B2W Indonesia mencabut predikat Jakarta sebagai Kota Ramah Sepeda yang diberikan pada 2021 silam.
Predikat Jakarta dicabut karena kebijakan Heru Budi seolah menunjukkan tidak berlanjutnya upaya memfasilitasi para pengendara sepeda di Jakarta.
"Pj Gubernur justru menggusur kebijakan sebelumnya. Kami anggap malapraktik tata kelola jalur sepeda," ujar Fahmi Saimima saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2022).
Fahmi mencontohkan, Pemprov DKI yang tidak lagi menganggarkan pembangunan jalur sepeda pada 2024.
Bahkan, Pemprov DKI juga pernah menggusur pedestrian dan jalur sepeda di wilayah Santa, Jakarta Selatan, untuk merekayasa lalu lintas.
Hal tersebut, lanjut Fahmi, menjadi alasan B2W memutuskan mencabut predikat "Kota Ramah Sepeda" untuk DKI Jakarta yang diberikan pada 2021.
"Kami berpandangan tidak lah baik mempertahankan penghargaan itu. Sedangkan kondisi nyatanya, saat ini, sangat jauh dari apa yang dinilai baik ketika penghargaan diberikan," kata Fahmi.
Fahmi menerangkan, B2W memberikan predikat "Kota Ramah Sepeda" untuk Jakarta karena dianggap mempunyai sistem tata kota yang baik untuk bersepeda.
Pembangunan jalur sepeda di Jakarta juga dilakukan secara masif dengan penyediaan anggaran mencapai Rp 119 miliar untuk tiga tahun.
"Realitasnya malah memperlihatkan adanya langkah-langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan itu," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/09/20150371/polemik-jalur-sepeda-di-jakarta-b2w-bakal-gugat-heru-budi-ke-ptun