Salin Artikel

Polemik Jalur Sepeda di Jakarta, B2W Bakal Gugat Heru Budi ke PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia berencana menggugat pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima menyatakan gugatan ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Kami dalam tahapan upaya administratif, karena gugatannya nanti legal standing di PTUN. yang digugat (Kepala) Dinas Perhubungan dan Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Fahmi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).

Adapun gugatan tersebut dilayangkan terkait dugaan malapraktik tata kelola kota dalam usaha menjamin keamanan pesepeda oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam gugatan itu, kata Fahmi, B2W memasukkan isu pemangkasan anggaran jalur sepeda pada APBD DKI 2023, pembongkaran jalur sepeda dan pedestrian di kawasan Santa.

"Kemudian pada Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.

"Berlanjut pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda, dalihnya membahayakan pengendara lain," sambungnya.

Fahmi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak lagi menganggarkan pembangunan jalur sepeda untuk 2024.

"Jadi gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola kota Jakarta dalam usaha menjamin keamanan pesepeda. Ini mau didaftarkan 22 November, tepat hari perhubungan darat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, B2W Indonesia mencabut predikat Jakarta sebagai Kota Ramah Sepeda yang diberikan pada 2021 silam.

Predikat Jakarta dicabut karena kebijakan Heru Budi seolah menunjukkan tidak berlanjutnya upaya memfasilitasi para pengendara sepeda di Jakarta.

"Pj Gubernur justru menggusur kebijakan sebelumnya. Kami anggap malapraktik tata kelola jalur sepeda," ujar Fahmi Saimima saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2022).

Fahmi mencontohkan, Pemprov DKI yang tidak lagi menganggarkan pembangunan jalur sepeda pada 2024.

Bahkan, Pemprov DKI juga pernah menggusur pedestrian dan jalur sepeda di wilayah Santa, Jakarta Selatan, untuk merekayasa lalu lintas.

Hal tersebut, lanjut Fahmi, menjadi alasan B2W memutuskan mencabut predikat "Kota Ramah Sepeda" untuk DKI Jakarta yang diberikan pada 2021.

"Kami berpandangan tidak lah baik mempertahankan penghargaan itu. Sedangkan kondisi nyatanya, saat ini, sangat jauh dari apa yang dinilai baik ketika penghargaan diberikan," kata Fahmi.

Fahmi menerangkan, B2W memberikan predikat "Kota Ramah Sepeda" untuk Jakarta karena dianggap mempunyai sistem tata kota yang baik untuk bersepeda.

Pembangunan jalur sepeda di Jakarta juga dilakukan secara masif dengan penyediaan anggaran mencapai Rp 119 miliar untuk tiga tahun.

"Realitasnya malah memperlihatkan adanya langkah-langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan itu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/09/20150371/polemik-jalur-sepeda-di-jakarta-b2w-bakal-gugat-heru-budi-ke-ptun

Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke