Salin Artikel

TPA Ilegal Pondok Ranji Masih Beroperasi meski Disegel, Warga Didorong Lapor Polisi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah mendorong warga setempat untuk melaporkan pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal Pondok Ranji ke Kepolisian atau penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some dalam menanggapi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang kurang tegas dalam menindak TPA ilegal tersebut.

Padahal, Pemkot Tangsel mengetahui bahwa TPA ilegal yang sudah disegel itu masih tetap beroperasi.

"Seharusnya kalau memang masih seperti itu, ada warga atau pengurus lingkungan yang melapor ke Gakkum KLHK atau ke polisi kalau tindakan dari Pemkot Tangsel yang membiarkan TPA ilegal masih beroperasi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

"Itu kan sudah jelas melanggar Undang-Undang pengelolaan sampah," tambah dia.

Menurut Hermawan, sebenarnya Pemkot Tangsel sudah bisa menindak atau mengantisipasi sejak dini agar tak ada yang membuang sampah di TPA ilegal tersebut.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel melalui tim pemberdayaannya bisa melacak asal sampah yang dibuang ke TPA ilegal.

"Pemkot sebenarnya sudah harus mengidentifikasi, masa iya pemkot enggak bisa mengetahui siapa dan dari mana sumber sampahnya itu diperoleh," kata Hermawan.

"Kalau misalnya dari Jakarta ya harus ditindak tegas di sana dan juga bisa bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta," sambung dia.

Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.

Pengelola TPA ilegal itu menyuplai sampah bukan dari permukiman warga sekitar, melainkan berasal gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.

Hal itu diungkapkan warga setempat bernama Sarmili (41) sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah.

Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.

"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.

Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.

Dalam periode itu, Satpol PP Tangsel disebut-sebut baru menindak sekali, yaitu penyegelan pada Senin (30/10/2023).

"Kalau sebelum-sebelumnya enggak ada penindakan. Penindakannya baru sekarang ini aja. Cuma memang kalau Satpol PP sudah dapat kepelan (uang sogok) enggak ada yang datang. Nah, kalau belum dapat sogokan Satpol PP baru dah pada datang," ucap dia.

Sehari setelah penyegelan, TPA ilegal tersebut masih tetap beroperasi. Sarmili menyebut, aktivitas pembuangan sampah masih berlangsung pada dini hari menjelang subuh.

Dalam pengamatan warga yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari TPA ilegal itu, ada sepuluh truk yang membuang sampah di lahan kosong tersebut.

Agar aktivitas mereka tak diketahui petugas, para oknum itu mengakalinya tanpa merusak garis kuning Satpol PP.

"Memang pada nakal. Jadi, garis kuning pada dicopotin terus dipasang lagi kalau sudah selesai. Itu mereka ngakalinnya begitu, jadi seakan-akan terlihat enggak beroperasi," kata Sarmili.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/10/15112121/tpa-ilegal-pondok-ranji-masih-beroperasi-meski-disegel-warga-didorong

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke