Salin Artikel

Kala Kreator Konten Vicky Kalea Tersandung Hukum akibat Parodi "Jasa Bikin Anak Keliling"...

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) berkait parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling" yang diunggah, lengkap dengan logo stasiun TV bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, Vicky membuat konten tanpa seizin PT Indosiar Visual Mandiri.

"Ada konten video yang memarodikan program 'Pintu Berkah' dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Pihak stasiun TV kemudian menghubungi manajer Vicky Kalea untuk membicarakan persoalan konten tersebut. Pihak kreator konten pun mengakui telah membuat parodi FTV yang diunggah di akun TikTok @vicky_kalea.

"Berdasarkan keterangan terlapor Vicky Kalea, bahwa proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," ungkap Syahduddi.

"Jadi dia membuat video dengan handphone pribadinya yang dibantu oleh istrinya," tambah dia.

Kepada polisi, Vicky menyebut mengunggah video dengan logo resmi Indosiar untuk menambah jumlah pengikut di Tiktok. Unggahannya bahkan disukai 19 juta kali oleh warganet.

"Jadi ketika dicari di Google ada (logo), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar. Padahal tidak sama sekali," papar Syahduddi.

Berbuah kecaman

Sementara itu, Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, parodi "Jasa Bikin Anak Keliling" berbuah kecaman dari warganet. Perusahaannya juga ditegur karena konten yang dibuat Vicky.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kecaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," ucap Sunarsih.

Dia menilai, konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Karena itu, pihak Indosiar melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023.

"Kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," jelas Sunarsih.

Vicky dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, statusnya masih sebagai terlapor. Laporan ini, kata Sunarsih, sekaligus menjadi momen agar kejadian serupa tak berulang.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga masyarakat khususnya para content creator," tuturnya.

"Saya, Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya membuat video TikTok Pada tanggal 26 Juni 2023," ujar Vicky, membacakan isi surat tersebut.

Ia mengaku telah menggunakan logo Indosiar dalam kontennya dan diunggah di TikTok tanpa izin ke pihak perusahaan. Vicky juga menyatakan dirinya bersalah.

"Perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar. Karena itu saya sangat menyesal," sebut Vicky.

"Dengan ini saya sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya paling dalam, atas kelalaian itu," imbuh dia.

Momen ini dijadikannya sebagai pembelajaran agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Vicky memohon agar bisa dimediasi dengan pelapor, yakni PT Indosiar Visual Mandiri.

"Saya mengimbau dengan tegas kepada pihak yang telah me-repost atau yang bikin konten dengan tema yang sama untuk segera menghapus," papar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/08265931/kala-kreator-konten-vicky-kalea-tersandung-hukum-akibat-parodi-jasa-bikin

Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke