Salin Artikel

Titik Terang Polemik Pembangunan Kantor Lurah Curug di Sisi SMAN 10 Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Polemik pembangunan Kantor Lurah Curug di sisi lahan SMAN 10 Depok menemui titik terang usai pertemuan kedua pihak, yakni dari sekolah dan Pemerintah Kota Depok, Rabu (15/11/2023) lalu.

Berdasar hasil pembahasan, pihak sekolah menyatakan tidak berkeberatan dengan rencana pembangunan yang memakai lahan di sebelah gedung SMAN 10 Depok.

Tepis isu alih fungsi lahan

Menanggapi informasi beredar soal pengambilan lahan serta penggeseran alih fungsi area pembangunan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono menyangkal kedua hal itu.

Kata Wahid, Pemerintah Kota Depok tidak mencaplok lahan SMAN 10 Depok untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah," ucap Wahid kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Sebab, kata dia sejak awal lahan untuk gedung kelurahan baru nantinya adalah milik dan kewenangan Pemkot Depok. Sedangkan lahan untuk SMAN 10 Depok sudah ada di kewenangan Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 tertuang bahwa dari 10.000 meter persegi tanah yang diterima Pemkot Depok dari perusahaan swasta, sedangkan 9.000 meter persegi untuk pembangunan SMAN 10 Depok, dan 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Wahid menjelaskan, sebelum Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan dasar dan menengah memang berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Namun, setelah UU itu terbit, membuat kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK telah menjadi kewenangannya pemerintah provinsi.

Artinya, kata dia, semua sarana prasarana pun kewenangannya berpindah. Maka itu otomatis juga diserahterimakan ke pemilik kewenangan yang baru.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar)," ucap Wahid.

Serahkan area SMAN 10 Depok ke Pemprov Jabar

Menindaklanjuti terbitnya UU tersebut, pada 2017, Pemkot Depok pun menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar, yang mana kata Wahid sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Sedangkan sisanya, yang 2.233 meter persegi akan digunakan untuk membangun Kantor Kelurahan Curug.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

Siswa bisa ikut menggunakan lahan

Walau Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Seperti permintaan pihak orangtua bersama sekolah, agar Pemkot Depok menyediakan lokasi untuk olahraga dan ekstrakurikuler siswa, maka siswa diperbolehkan memakai area terbuka di Kantor Kelurahan Curug nantinya.

"Jadi lahan di kantor kelurahan itu ada lahan yang tidak semuanya dibangun. Itu yang (akan) dimanfaatkan oleh pihak sekolah," kata Wahid.

"Ini saya kira kebutuhan sekolah terfasilitasi, kebutuhan masyarakat untuk layanan kelurahan juga terfasilitasi," kata dia lagi.

Penjelasan soal alih fungsi

Wahid juga menanggapi soal alih fungsi lahan, mengapa di area itu tidak dibangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari, melainkan kantor kelurahan.

"Memang dulu ada rencana mau bangun UPT. Kita enggak jadi bangun karena sekarang kan UPT sudah dihapus, itu zaman dahulu sudah lama sekali," terang dia.

Sebab, saat ini status sekolah kata dia juga menjadi UPT pendidikan. Berbeda dengan dulu, yang mana satu UPT pendidikan mengkoordinasikan beberapa sekolah.

"Dengan status sekolah sekarang yang sudah UPT maka tidak dibutuhkan lagi adanya UPT. Makanya tidak diperlukan lagi membangin kantor UPTD," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/08350841/titik-terang-polemik-pembangunan-kantor-lurah-curug-di-sisi-sman-10-depok

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke