JAKARTA, KOMPAS.com - Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri.
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye usai menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, RNA.
“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon sambil menatap wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023)..
“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” lanjut dia.
Saat meminta maaf kepada sang kekasih dan keluarganya, pandangan Leon turun ke bawah.
Napasnya memburu dan terdiam sebentar, sebelum kembali menatap awak media.
Ketika seorang wartawan bertanya apakah dia siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas, “Saya siap.”
Saat konferensi pers, sikap Leon tak lagi berani seperti saat menghina institusi Polri dalam video viral yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, Leon mengaku tidak takut apabila dilaporkan ke polisi.
Bahkan, dia menyeringai dan menantang RNA untuk melapor ke polisi.
“Oh, mau dilaporin ke polisi? Biar aku dipenjara? Enggak apa-apa, enggak takut!” seru Leon dalam video itu, dilanjutkan dengan hinaan terhadap Polri dengan kata-kata tak pantas.
Leon sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.
Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Dugaan penganiayaan oleh Leon Dozan pertama kali diketahui setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke media sosial.
Anggota Dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA dan menyebut akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/16193011/tak-lagi-galak-dengan-polisi-leon-dozan-minta-maaf-ke-kapolri