JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta belum bisa menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan-jalan Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, sistem ERP hingga kini masih terkendala regulasi.
"Kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI saat ini masih menyiapkan regulasi penerapan sistem jalan berbayar tersebut.
"Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan," kata Syafrin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan ERP merupakan solusi untuk menutupi kerugian dari operasional mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT).
Jokowi menuturkan, pemerintah harus memutar otak untuk menutupi kerugian dua moda transportasi umum yang merupakan bagian dari pelayanan publik itu.
"Menutup kerugian itu dari sebelah mana, dari anggaran apa, dari income apa, dari penerimaan apa itu yang harus dicari. Akhirnya ketemu ditutup dari ERP, ditutup dari electronic road pricing," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Jokowi mengakui bahwa perhitungan untung dan rugi merupakan hambatan dalam membangun moda transportasi massa di Indonesia.
Jokowi mencontohkan, pembangunan MRT di Jakarta sudah menjadi wacana selama 26 tahun karena selalu terbentur dengan kalkulasi keuntungan yang bakal didapat.
"26 tahun rencana itu ada, tapi tidak dieksekusi. Memang ada problemnya dikalkulasi, dihitung, selalu rugi. Kesimpulan rugi, enggak berani meneruskan. Hitung lagi, kesimpulan rugi," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/22/18343821/jokowi-sebut-erp-jakarta-solusi-tutupi-kerugian-mrt-kenapa-belum