Salin Artikel

Anggota TNI Gadungan Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta di Pasar Rebo, Tertangkap Saat Kali Kedua Beraksi

Peristiwa terjadi di Jalan Mahoni, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 19 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku menggunakan modus seragam, atribut, atau emblem tertentu, yang sengaja digunakan untuk menakuti dan meyakinkan korban," ungkap Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Polsek Pasar Rebo, Jumat (24/11/2023).

Kronologinya, MFR (22) selaku korban mengiklankan ponsel itu di salah satu media sosial pada 10 Juli lalu.

Lima hari kemudian, MFR dihubungi oleh KNP. Negosiasi berlangsung melalui WhatsApp hingga mereka bersepakat untuk bertemu di Jalan Mahoni pada 19 Juli.

"Saat bertemu, pelaku memakai kaus dan celana loreng hijau dan sepatu PDL hitam, yang mencirikan salah satu instansi negara. Ini modus pelaku untuk meyakinkan korban dengan keberadaan pelaku," ujar Harris.

Saat bertemu di Rumah Sakit (RS) Kesdam Jaya Cijantung, keduanya memperbincangkan seputar ponsel yang hendak dijual korban.

Pelaku berpura-pura memeriksa kondisi ponsel itu. Lalu, dia bergeser dengan alasan ingin mengisi daya baterai ponsel yang hendak dibeli.

Pada saat itu, KNP diam-diam memperhatikan MFR untuk menunggu momen korban lengah. Begitu lengah, pelaku langsung kabur membawa ponsel tersebut.

Coba tipu korban sekali lagi

Pada 8 November, MFR dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Junaedi.

Dia menanyakan ponsel dengan merek dan tipe yang sama dengan ponsel yang korban jual pada Juli lalu.

"Junaedi pesan ke korban, dan korban teringat dengan kejadian pada Juli. Korban menghubungi Polsek Pasar Rebo untuk koordinasi dan melakukan penyelidikan," ujar Harris.

Selanjutnya, MFR menghubungi Junaedi yang ternyata KNP.

Keduanya sekali lagi bersepakat untuk bertemu di tempat yang sama seperti sebelumnya, yaitu RS Kesdam Jaya Cijantung.

Saat bertemu di sana pada 10 November, MFR didampingi oleh anggota dari Polsek Pasar Rebo.

"Ternyata laki-laki tersebut adalah orang yang sama yang telah menipu korban pada 19 Juli lalu. Seketika penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, dan kecocokan dengan pelaku sebelumnya," terang Harris.

Saat ini, KNP dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/16431151/anggota-tni-gadungan-curi-ponsel-seharga-rp-10-juta-di-pasar-rebo

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke