Anak ketiga Evayanti Marbun itu menjadi korban malapraktik oleh dokter berinisial S dan M di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Saat ini, bayi masih kritis di RS Hermina Daan Mogot, belum ada perubahan,” ungkap kuasa hukum sekaligus ipar Evayanti, Rio Tambunan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2023).
Perut bayi yang baru lahir pada 1 November 2023 lalu itu masih membengkak.
“Masih (membengkak perutnya) dan terjadi infeksi baru. Jadi, perut bayi sekarang bernanah. Kami enggak tahu dari mana juga infeksinya,” ungkap Rio.
Ia tak luoa meminta doa agar HNM mendapatkan kekuatan dari Sang Pencipta.
Diberitakan sebelumnya, Evayanti merasa bingung dengan dokter S yang dua kali mengubah jadwal operasi caesar, yakni 12 November 2023 dan 31 Oktober 2023.
Padahal, hari perkiraan lahir (HPL) Evayanti jatuh pada 26 November 2023. Sedangkan, operasi caesar Evayanti akhirnya berlangsung pada 1 November 2023.
Setelah operasi caesar sebagai pasien BPJS selesai, dokter anak M di RS Hermina Podomoro menyampaikan bahwa bayi Evayanti mengalami infeksi saluran pernapasan dengan saturasi oksigen rendah.
Karena itu, HNM dirawat di rumah sakit, sedangkan Evayanti pulang ke rumah pada 2 November 2023.
Dua hari kemudian, Evayanti mendapatkan kabar dari RS Hermina Podomoro bahwa HNM telah sehat.
Selanjutnya Evayanti meminta rekam medis HNM, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan. Dia pun pulang tanpa selembar kertas catatan medis.
Belum genap satu hari, Evayanti menerima kabar bahwa bayinya mengalami kondisi tidak wajar. Lingkar perut HNM membesar, malas minum ASI, buang air besar berdarah, demam tinggi, dan cenderung tidur terus.
Karena itu, pada 5 November 2023, Evayanti kembali membawa HNM ke RS Hermina Podomoro untuk ditangani secepatnya.
Usai diperiksa kembali, anak Evayanti didiagnosis mengalami penyempitan usus.
RS Hermina Podomoro tidak menyanggupi tindakan operasi karena kekurangan alat medis.
Pencarian rumah sakit rujukan BPJS berlangsung sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Namun, tak ada rumah sakit yang bisa segera menangani HNM.
Pada 7 November 2023, HNM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot sebagai pasien mandiri atau umum.
Namun, diagnosis dokter di RS Hermina Daan Mogot berbeda dengan dokter di RS Hermina Podomoro, yakni pembocoran usus.
Pada Jumat (24/11/2023) lalu, Kompas.com berupaya menghubungi pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro untuk meminta keterangan berkait dugaan kasus malapraktik ini. Namun, hingga kini kami belum mendapatkan jawaban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/27/11395781/jadi-korban-dugaan-malapraktik-bayi-hnm-di-jakut-masih-kritis-dan