Salin Artikel

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menekan aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Bekasi dalam masa Pemilu 2024 yang dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023).

Dalam Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 261 Tahun 2023, terdapat sembilan ruas jalan yang dilarang dipasang alat peraga kampanye, yakni sebagai berikut:

"Lokasi tersebut dilarang pasang APK kecuali reklame berizin (Billboard dan Videotron) yang tidak merusak keindahan dan estetika Kota," tulis aturan tersebut yang ditandatangani Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, dikutip Selasa.

Selain itu, KPU Kota Bekasi melarang pemasangan APK di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi, area dan Stadion Patriot Candrabhaga, pasar, terminal, halte bus, dan area taman.

Kemudian, Stasiun Kereta Api, tiang PJU dan lampu pengatur lalu lintas (APILL), tiang rambu-rambu lalu lintas.

"Area perlintasan kereta api, jembatan penyebrangan orang, jembatan atau flyover, dan fasilitas publik lain milik pemerintah dilarang pasang APK," tulis aturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Aldo Roberto menuturkan, pihaknya bakal rutin menertibkan apabila ada APK di sembilan jalan tersebut.

"Kami memang rutin ada penertiban penertiban APK karena sudah masa kampanye, untuk penertiban APK ini kami fokus ke tempat yang dilarang," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa.

Dalam hal menertibkan APK, lanjut Aldo, pihaknya berkomunikasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Bekasi.

"Karena sudah masuk masa kampanye, jadi setiap hari kami komunikasi dengan Bawaslu dan KPU," paparnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/21425361/9-jalan-yang-dilarang-pasang-alat-peraga-kampanye-di-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke