Salin Artikel

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap tak ada lagi status guru honorer murni di DKI Jakarta.

"Mereka ini diberikan upah jauh dari UMP (upah minimum provinsi), bahkan tidak manusiawi," kata Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya dugaan pemotongan gaji guru honorer mata pelajaran agama Kristen berinisial AN di SD Negeri Malaka Jaya 10 di Jakarta Timur.

Menurut Satriwan, guru honorer murni biasanya tidak memiliki kontrak dengan pemerintah daerah. Selain itu, surat keputusannya (SK) juga tidak ada.

Guru-guru honorer murni ini, kata dia, mendapatkan upah dengan mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), kebaikan hati dari komite sekolah atau bahkan kepala sekolah.

"Secara administrasi dan keperdataan, posisi guru honorer murni ini sangat lemah karena mereka tidak memiliki legal standing yang jelas," ucap Satriwan.

Ia mengatakan, sebaiknya guru-guru honorer murni yang ada di Jakarta dialihkan ke kontrak kerja individu atau KKI. Kelompok ini biasanya diberikan SK dari pemda.

"Biasanya, mereka mendapatkan upah setara dengan UMP. Ini tentunya kesejahteraannya akan relatif lebih baik ketimbang guru honorer di daerah lain," ucap Satriwan.

Didorong jadi PPPK

Tak sampai di situ, Satriwan mendorong agar guru agama tersebut juga dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apabila usianya sudah di atas 35 tahun.

Hal ini perlu dilakukan demi memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidupnya. Selain itu, Satriwan berujar langka itu juga untuk memartabatkan guru.

"Sungguh sangat tidak bermartabat memberikan upah tak layak bagi guru honorer karena jasa mereka sama-sama berharga dengan guru lainnya apa pun status nya," kata dia.

Satriwan sangat mengapresiasi apa yg dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Inspektorat DKI Jakarta yang langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Seperti diketahui, Heru Budi langsung melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Hal ini disusul dengan pemanggilan kepala sekolah oleh Inspektorat DKI.

"Semoga ini membuka indikasi dugaan penyelewengan, pemotongan, atau tindakan diskriminatif lainnya kepada guru honorer," tutur Satriwan.

Tak dapat upah layak

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.

"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

DPRD DKI Jakarta disebut menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300.000 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid.

Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun. Bahkan, ada guru yang dibayar Rp 50.000 per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/07000041/minta-status-guru-honorer-murni-di-jakarta-dihapus-p2g--upahnya-tak

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke