Salin Artikel

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi pengakuan guru honorer yang bergaji tak layak baru- baru ini.

Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer mata pelajaran agama Kristen berinisial AN di SD Negeri Malaka Jaya 10 di Jakarta Timur.

"Guru honorer di mana pun harus berani bersuara seperti yang dilakukan guru agama Kristen di Jakarta ini," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Menurut Satriwan, langkah AN yang buka suara sudah tepat agar tindakan diskriminatif dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah tak terjadi lagi.

Masalah ini, kata dia, harus dijadikan pintu awal untuk menyelidiki dugaan apabila ada indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang berujung pada pemotongan gaji guru honorer.

Pintu awal penyelidikan

Adapun AN diduga hanya menerima gaji Rp 300.000 setiap bulan. Angka itu dinilai jauh dari cukup. Padahal, ia selalu diminta menandatangani kuitansi gajinya sebesar Rp 9 juta.

"Kalau kami lihat, kebutuhan guru itu tidak akan bisa terpenuhi kalau gajinya hanya Rp 300.000. Jadi, kami mendorong agar ini dibuka selebar-lebarnya," ucap Satriwan.

Penyelidikan tersebut, kata Satriwan, tak menutup kemungkinan bisa melebar ke ranah pidana. Artinya, investigasi ini perlu dilakukan agar bisa jadi pembelajaran bagi birokrat pendidikan agar bertindak secara transparan.

Selain itu, Satriwan berujar, penyelidikan diharapkan bisa menciptakan pengelolaan keuangan secara akuntabel, inklusif, demokratis, dan beritegritas.

Jika merujuk pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Satriwan berujar, guru itu berhak mendapatkan upah minimum yang layak.

"Kami mendesak agar ini dibuka secara terang benderang jika ada indikasi lain. Dan guru-guru honorer di DKI jangan takut untuk bersuara," ucap Satriwan.

Pasalnya, kata dia, memberikan honor yang tidak layak sama saja tidak menghargai harkat martabat guru apa pun statusnya.

Satriwan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Inspektorat DKI Jakarta yang langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Seperti diketahui, Heru Budi langsung melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Hal ini disusul dengan pemanggilan kepala sekolah oleh Inspektorat DKI.

Tak dapat upah layak

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.

"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

DPRD DKI Jakarta disebut menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300.000 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid.

Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun. Bahkan, ada guru yang dibayar Rp 50.000 per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/10100031/minta-guru-honorer-bergaji-rendah-tak-takut-bersuara-p2g--harus

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke