Nissan Xtrail berpelat B 8569 IN yang dikemudikan pria berinisial EM (58) tersebut awalnya melaju di Jalan Basmol Raya dari arah Kembangan menuju Cengkareng.
Sesampainya di pelintasan kereta api, mobil warna abu-abu itu menabrak seorang pria penjaga pelintasan berinisial U (59).
“Kemudian, mobil Nissan berhenti dengan posisi bodi belakang masih di atas rel,” ujar Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito saat dikonfirmasi.
Tak lama kemudian, KRL rute Tangerang-Jakarta Kota melintas dan langsung menabrak bodi kanan belakang Nissan Xtrail.
Seorang saksi bernama Deni mengungkapkan, korban U sebenarnya sudah menahan EM agar tidak melewati pelintasan, mengingat kereta api segera melintas.
"Mobil dari arah sana (Kembangan), sebetulnya sudah ditahan sama penjaga, malah ditabrak itu penjaga," ungkap Deni kepada wartawan di lokasi.
Setelah mobilnya ditabrak KRL, EM langsung keluar untuk menyelamatkan diri.
"Mengakunya mah enggak melihat. Jadi, begitu turun, begitu keluar dari mobil, dianya (pengemudi) ngomong enggak ada yang jaga katanya, padahal yang jaga ditabrak sama dia," tutur Deni.
Akibat kejadian ini, U mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Sementara itu, EM mengalami luka memar di bagian kaki.
Keduanya langsung diobati di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/17330401/nissan-xtrail-tabrak-penjaga-pelintasan-di-cengkareng-lalu-tertabrak-krl