Karena itu, Ronny berharap, kebebasan berbicara tersebut tidak dibungkam.
"Prinsipnya adalah kami berharap demokrasi jangan dibungkam. Jangan juga terkait kebebasan berbicara ini dibungkam," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Ronny mengeklaim, banyak kuasa hukum yang siap membela Aiman dalam kasus ini.
Mereka rencananya akan mendampingi Aiman dalam pemeriksaan pada Jumat (1/12/2023) di Mapolda Metro Jaya.
"Kami sedang menyusun tim pengacara, karena sudah banyak teman-teman inisiatif bergabung untuk membela Aiman," kata Ronny.
Untuk diketahui, polisi memanggil Aiman Witjaksono pada Jumat mendatang.
"Untuk permintaan klarifikasi terhadap saudara AW (Aiman), pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB di (Gedung) Ditreskrimsus Polda Metro," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Aiman pun membenarkan adanya panggilan terhadap dirinya.
Adapun Aiman dilaporkan atas pernyataannya bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/22075221/soal-kasus-aiman-tpn-ganjar-mahfud-kebebasan-berbicara-jangan-dibungkam