JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, anak berkebutuhan khusus yang diduga mencabuli tiga anak di Ciracas, Jakarta Timur, pernah menjadi korban pencabulan.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berkebutuhan khusus ini juga pernah juga korban perceraian dan pernah jadi korban (pencabulan) tapi tidak pernah melapor ke polisi," kata Sri dalam pesan singkat WhatsApp nya kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Melihat kondisi itu, polisi membawa ABH berkebutuhan khusus itu ke Dinas Sosial.
Rencananya, ABH itu juga akan mendapat pemulihan selama di Dinas Sosial.
"Ya, semuanya (diberikan pemulihan)," jelas Sri.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pencabulan dilakukan seorang anak berkebutuhan khusus di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi menyebut ada tiga anak yang menjadi korban, yakni satu laki-laki dan dua perempuan.
Dugaan pencabulan itu terjadi di rentang waktu yang berbeda, terbaru pada Selasa (28/11/2023).
Diketahui, korban dan ABH itu tinggal berdekatan di lokasi kejadian.
"Korban dua orang berusia delapan tahun dan satu orang berusia tujuh tahun," ucap Sri.
Kendati telah membenarkan peristiwa yang terjadi, tetapi polisi belum membeberkan kronologi yang jelas dari kejadian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/30/12254151/anak-berkebutuhan-khusus-yang-cabuli-3-bocah-di-ciracas-pernah-jadi