Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, usia kehamilan korban diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG).
"Dari pemeriksaan USG menunjukkan kehamilan diperkirakan sudah 37 minggu," kata Alvino di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dikonfirmasi terpisah, ibu korban berinisial S (39) berujar, putri sulungnya itu diperkirakan bakal melahirkan pada pertengahan Desember.
Kendati begitu, S mengaku belum menyiapkan apa pun untuk proses persalinan FN.
"Saya belum tahu pastinya, tapi sekitar bulan Desember," ujar S.
Adapun pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya," kata S.
S syok mendengar hal tersebut. S menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa ayah kandungnya sebanyak 18 kali.
"Dia (MN) ngelakuinnya pas anak saya pulang sekolah dan kadang Sabtu atau Minggu. (Pemerkosaannya) kalau kondisi rumah lagi sepi," ucap S.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak.
Setelah disetubuhi, FN diminta untuk tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.
"Anak saya ditampar, pas enggak mau mgelakukan. Dia nolak, ditampar, terus dipukul juga," ucap S.
Sementara itu, MN kini telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/30/18202401/remaja-yang-diperkosa-ayah-kandung-di-tangsel-kini-hamil-9-bulan