Salin Artikel

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Budiyanto membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap kliennya berkait kasus pembunuhan Imam Masykur dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Praka Riswandi Manik mulanya hanya duduk termenung di salah satu kuri yang disiapkan untuk para terdakwa.

Ia duduk di samping dua rekannya, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Sejak memasuki ruang sidang, Praka Riswandi Manik terus menunduk. Ia hanya menatap ke depan saat berada di hadapan majelis hakim.

Saat duduk di tempatnya, ia tidak hanya menunduk, tetapi juga membungkukkan diri. Kedua tangannya saling menggenggam satu sama lain.

Sesekali, Praka Riswandi Manik menghela napas seperti Praka Heri Sandi. Namun, ia juga sambil memainkan tangannya.

Setiap selesai menghela napas, Praka Riswandi Manik selalu melirik-lirik ke arah oditur militer, majelis hakim, dan audiens yang menonton sidang itu.

Namun, ia selalu mengalihkan pandangannya dan menunduk saat salah satu hakim anggota atau hakim ketua berbalik memandangnya.

Tubuh Praka Riswandi Manik tidak pernah berhenti bergerak. Ketika tidak menghela napas, ia kembali memainkan jemarinya.

Sesekali ia mengusap wajah. Ia juga kerap mengubah gaya duduknya, antara bungkuk atau tegap, meski lebih sering duduk membungkuk.

Seiring penasihat hukumnya membacakan nota pembelaan, alis Praka Riswandi Manik mulai mengerut. Bibirnya turut cemberut.

Mulai saat itu, sampai akhir pembacaan nota pembelaan, Praka Riswandi Manik terus mengusap matanya.

Ketika Budiyanto membacakan bahwa kliennya adalah seorang kepala keluarga, memiliki anak, dan tulang punggung keluarga, wajah Praka Riswandi Manik memerah.

Hidungnya juga memerah dan ia semakin sering mengusap mata dan wajahnya. Ia menangis terisak-isak. Bahunya kerap naik turun.

Tangisnya memang tidak berlangsung lama. Akan tetapi, sampai pembacaan pledoi usai, Praka Riswandi Manik terus mengusap wajahnya. Hidung dan wajahnya masih merah.

Hal serupa juga dilakukan oleh Praka Heri Sandi. Sepanjang nota pembelaan tiga terdakwa dibacakan, ia selalu mengusap mata dan wajah sembari menghela napas.

Sementara untuk Praka Jasmowir, ia hanya duduk termenung dengan tatapan kosong. Ia hanya beberapa kali mengedipkan mata.

Sebagai informasi, Imam Masykur tewas dibunuh usai diculik dari toko obatnya. Dia dianiaya di dalam mobil oleh para pelaku.

Jasad Imam kemudian ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, tiga anggota TNI itu dituntut hukuman mati dan dipecat dari dinas militer TNI AD oleh oditur militer atas kasus tersebut.

Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Tindak pidana itu telah diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Para terdakwa juga dinilai terbukti bersalah melakukan penculikan yang diatur dalam Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/04/19455981/saat-oknum-paspampres-pembunuh-imam-masykur-menangis-dengar-pembelaan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke