Salin Artikel

Ribuan Atribut Kampanye di Bogor Langgar Aturan, Ditempel di Tiang Listrik dan Pohon

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menemukan ribuan spanduk yang melanggar aturan dalam masa kampanye.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye atau APK.

"Untuk saat ini, data yang kami himpun berdasarkan hasil pengawasan itu ada sebanyak 1.502 APK yang melanggar. Itu berkaitan dengan konflik titik lokasinya," ucap Ahmad, Kamis (14/12/2023).

Ribuan atribut kampanye itu menempel di sejumlah fasilitas umum misalnya di tiang listrik dan pohon.

Ahmad menuturkan, Bawaslu bersama Satpol PP Kota Bogor sejak Senin lalu telah melakukan serangkaian penertiban alat peraga kampanye.

Fokus penertiban, sambung Ahmad, menyasar pada APK yang menempel di pohon dan tiang listrik di sepanjang jalan protokol.

"Tugas kami di Bawaslu untuk fokus ke pengawasan, termasuk penindakan APK yang melanggar," katanya.

"Fokus kami di dua tempat yaitu APK yang nempel di pohon, tiang listrik atau fasilitas umum lainnya," bebernya.

Ia pun mengimbau kepada para peserta pemilu untuk memperhatikan aturan pemasangan alat peraga kampanye yang telah diatur.

"Dari sisi regulasi kepemiluan, KPU sudah menetapkan kaitan dengan titik lokasi mana yang boleh dan tidak. Tentu hal ini harus diperhatikan," imbuh dia.

"Ini akan jadi evaluasi kita selanjutnya. Kami akan buat jadwal penertiban sampai hari di masa tenang," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/14/18030111/ribuan-atribut-kampanye-di-bogor-langgar-aturan-ditempel-di-tiang-listrik

Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke