Salin Artikel

Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda, Novel Baswedan: Alasannya Aneh

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai penundaan sidang etik yang diminta Firli Bahuri tidak masuk akal.

“Pak Firli meminta sidang etik ditunda karena ada sidang (praperadilan). Tapi, beliau tidak terlihat dalam ruang sidang beberapa hari ini. Jadi alasan untuk tak menghadiri sidang etik itu cukup aneh, ya,” ujar Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Senada dengan Novel, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa Firli seharusnya bisa hadir dalam sidang etik yang sedianya digelar hari ini.

Ia menyayangkan tindakan kooperatif yang ditunjukkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tak mendapat respons positif.

“Padahal kita tahu dalam proses ini Dewas sangat kooperatif. Mereka bahkan membuat deadline kapan akhir sidang etik ini. Maka, menurut saya Dewas harus segera mencari cara karena memang Pak Firli tahu bahwa Dewas tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa,” tutur dia.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, kata Yudi, melakukan sidang etik tanpa kehadiran Firli.

Namun, jika akhirnya tak ada cara lain, ia berharap Firli bisa segera mundur dari KPK.

“Kita tahu sebenarnya di dewas sendiri hukuman paling berat bagi pimpinan yang melanggar etik itu disuruh untuk mundur. Setidaknya hukumannya cukup berat walaupun hanya disuruh mundur, bukan dipecat, tapi itu sebuah kemenangan moral bagi KPK,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Novel dan Yudi mengikuti jalannya sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

Mereka berdua sempat mengikuti jalannya sidang saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sedianya digelar hari ini.

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Firli meminta persidangannya ditunda dengan alasan perlu berkonsentrasi menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Albertina mengungkapkan, majelis hakim persidangan etik Dewas KPK hari ini telah memanggil lima orang saksi. Mereka telah hadir untuk mengikuti sidang.

Namun, karena Firli meminta ditunda maka persidangan tidak bisa digelar dan saksi tidak bisa diperiksa.

Menurut Albertina, majelis hakim sidang etik Dewas KPK telah bersepakat persidangan akan digelar pada 20 Desember mendatang. Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pagi hari ini.

Mantan hakim itu mengatakan, jika pada 20 Desember itu Firli tidak hadir, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK.

"Karena di dalam Perdewas dinyatakan demikian. Kalau di pertama dinyatakan tidak hadir, maka akan dipanggil kembali di pemanggilan kedua. Kalau tidak kembali hadir, dilanjutkan," tutur Albertina.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/14/18535721/firli-bahuri-minta-sidang-etik-ditunda-novel-baswedan-alasannya-aneh

Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke