Salin Artikel

Ulah Pria di Depok: Niat Beli Miras ke Warung, tapi Malah Bawa Kabur Motor Kenalan sampai Cirebon

Doni ditangkap lantaran membawa kabur satu sepeda motor milik teman tongkrongannya, yakni RK.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat mengatakan, aksi yang dilakukan Doni terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian bermula saat Doni meminta RK untuk mengantarnya membeli minuman beralkohol di sebuah warung. Namun, RK malah meminta temannya, yakni JON untuk mengantar Doni.

Setibanya di lokasi, Doni lalu berjalan kaki dari motor menuju warung yang dituju untuk membeli minuman beralkohol yang ingin dibeli.

"Sesampainya di sana (warung), minuman itu tidak ada, lalu timbul niatan (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Selanjutnya, pelaku meminjam motor yang saat itu dibawa JON dengan dalih hendak membeli minuman beralkohol di warung lain.

"Kemudian tersangka mengatakan kepada korban 'tunggu di sini dulu' dan meminjam kunci sepeda motor dan motor korban untuk membeli minuman tersebut di lokasi lain," kata Ruchyat.

Usai JON menyerahkan kunci dan motor milik RK, Doni tancap gas dan tak kembali lagi.

Korban melapor

Karena motor miliknya dibawa kabur Doni, RK kemudian melapor kepada polisi. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi bahwa Doni membawa kabur motor RK ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat. Ia kemudian ditangkap di Cirebon.

"Pelaku tidak mengembalikan (motornya) sampai pelaku membawa motor tersebut ke daerah Cirebon. Pelaku diamankan di daerah Cirebon, kemudian kami lakukan pemeriksaan dengan pengusutan lebih lanjut," ungkap Ruchyat.

"Di situ merupakan kampung beliau, keterangan sementara sih hanya digunakan untuk keseharian dia. Belum kita dapat keterangan lebih lanjut apa ini akan dijual atau akan dipakai saja, masih kita dalami," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Ruchyat mengatakan, Doni dikenakan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun.

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Nursita Sari, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/18/15003731/ulah-pria-di-depok-niat-beli-miras-ke-warung-tapi-malah-bawa-kabur-motor

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke